Perhatian!
Kelengkapan persyaratan permohonan yang berupa fotokopi agar disahkan/dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang, atau Pemohon membawa dokumen asli untuk dicocokan oleh Petugas pada saat mendaftar.
Berdasarkan Lampiran II Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010, setiap formulir surat permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya agar dibubuhi di atasnya dengan meterai cukup (terkecuali untuk permohonan Pengecekan Sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran tanah).
Terima kasih.
INFORMASI PERTANAHAN
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas Pemohon (KTP,KK) dan Kuasa apabila dikuasakan
- Sertipikat Hak Atas Tanah/Sertipikat HMSRS
- Surat Pengantar dari PPAT untuk kegiatan Peralihan/Pembebanan Hak dengan Akta PPAT
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Keabsahan dan Kebenaran Data Dokumen Elektronik untuk permohonan lewat layanan elektronik
Surat Keterangan Pendaftaran Tanah
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas Pemohon (KTP,KK) dan Kuasa apabila dikuasakan
- Bukti hubungan hukum antara subjek dan objek hak
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Keabsahan dan Kebenaran Data Dokumen Elektronik untuk permohonan lewat layanan elektronik
PERALIHAN HAK
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
3. Surat pernyataan tanah tidak dalam sengketa dari penjual / surat pernyataan dari pembeli
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas Pemohon (KTP,KK), Saksi-saksi dan Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum, bagi Badan Hukum
- Sertipikat asli
- Perjanjian Perikatan Jual Beli dan Kuasa
- Akta Jual Beli dari PPAT
- Fotokopi KTP dan para pihak penjual-pembeli dan atau kuasanya
- Fotokopi KTP suami / istri penjual
- Fotokopi Kartu Peserta Aktif BPJS Kesehatan (pihak Pembeli)
- Izin pemindahan hak apabila di dalam sertipikat / keputusannya dicantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya boleh dipindahtangankan jika telah diperoleh izin dari instansi yang berwenang
- Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)
- PPH dan validasi
- Izin lokasi jika permohonan oleh Badan Hukum dengan luas tanah > 1 ha
- IPPT jika pemohon Badan Hukum dengan luas < 1 ha
- Persetujuan komisaris jika penjual adalah badan hukum
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
3. Surat pernyataan tanah tidak dalam sengketa dari pemberi hibah / surat pernyataan dari penerima hibah
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas Pemohon (KTP,KK), Saksi-saksi dan Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi KTP suami / istri pemberi hibah
- Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum, bagi Badan Hukum
- Sertipikat asli
- Akta Hibah dari PPAT
- Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat / keputusannya dicantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya boleh dipindahtangankan jika telah diperoleh ijin dari instansi yang berwenang
- Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak
- Penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti SSP/PPH untuk perolehan tanah lebih dari 60 Juta Rupiah
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
3. Surat pernyataan tanah tidak dalam sengketa dari yang melepaskan hak / surat pernyataan dari yang menerima hak
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas Pemohon (KTP,KK), Saksi-saksi dan Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi KTP suami / istri pihak yang melepaskan hak
- Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum, bagi Badan Hukum
- Sertipikat asli
- Akta Pembagian Hak Bersama dari PPAT
- Izin pemindahan hak apabila di dalam sertifikat / keputusannya dicantumkan tanda yang menyatakan bahwa hak tersebut hanya boleh dipindahtangankan jika telah diperoleh ijin dari instansi yang berwenang
- Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)
- Penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti SSP/PPH untuk perolehan tanah lebih dari 60 Juta Rupiah
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan
3. Surat pernyataan dari yang menerima hak
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas Pemohon/para ahli waris (KTP,KK), Saksi-saksi dan Kuasa apabila dikuasakan
- Sertipikat asli
- Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan
- Akte Wasiat Notariel
- Fotokopi Surat Keterangan Kematian/Kutipan Akta Kematian
- Surat Pernyataan Ahli Waris
- Surat Pernyataan Pembagian Waris (jika ada)
- Surat Pernyataan Tidak Keberatan (jika ada)
- Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)
- Penyerahan bukti SSB (BPHTB), bukti SSP/PPH untuk perolehan tanah lebih dari 60 Juta Rupiah bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)
HAK TANGGUNGAN
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
3. Surat pernyataan tanah dikusai secara fisik
4. Surat pernyataan pertanggungjawaban keabsahan dan kebenaran data dokumen elektronik
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum, bagi Badan Hukum
- Sertipikat asli
- Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)
- Salinan APHT yang sudah diparaf oleh PPAT yang bersangkutan untuk disahkan sebagai salinan oleh Kepala Kantor untuk pembuatan sertipikat Hak Tanggungan
- Fotokopi KTP pemberi HT (debitur) atau Akta Pendirian Badan Hukum, penerima HT (Kreditur) dan/atau kuasanya
- Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) apabila Pemberian Hak Tanggungan melalui Kuasa
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Keabsahan dan Kebenaran Data Dokumen Elektronik untuk permohonan lewat layanan elektronik
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
3. Surat pernyataan pertanggungjawaban keabsahan dan kebenaran data dokumen elektronik
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum, bagi Badan Hukum
- Sertipikat tanah dan Sertipikat Hak Tanggungan dan/atau konsen roya jika sertipikat Hak Tanggungan hilang
- Surat Roya/Keterangan Lunas/Pelunasan Hutang dari Kreditur
- Fotokopi KTP pemberi HT (debitur), penerima HT (Kreditur) dan/atau kuasanya
- Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Keabsahan dan Kebenaran Data Dokumen Elektronik untuk permohonan lewat layanan elektronik
Ganti Nama Pemegang Hak Tanggungan
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum, bagi Badan Hukum
- Sertipikat Hak Atas Tanah
- Sertipikat Hak Tanggungan
- Akta Ganti Nama Pemegang Hak Tanggungan
MUTASI
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
4. Surat pernyataan tanah tidak sengketa dan dikuasai secara fisik
5. Surat pernyataan jumlah pemecahan
6. Surat pernyataan persetujuan penyanding
7. Surat pernyataan menerima luas hasil ukur (Setelah dilakukan pengukuran)
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum, bagi Badan Hukum
- Sertipikat Asli
SURVEI, PENGUKURAN DAN PEMETAAN
Pengukuran dan Pemetaan Kadastral
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
3. Surat pernyataan telah memasang tanda batas
4. Surat pernyataan menerima luas hasil ukur (Setelah dilakukan pengukuran)
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum, bagi Badan Hukum
- Fotokopi bukti kepemilikan tanah
- Foto tanda batas/tugu/patok yang telah terpasang dengan koordinat lokasi bidang tanah
Pengukuran Ulang dan Pemetaan Kadastral
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
3. Surat pernyataan telah memasang tanda batas
4. Surat pernyataan menerima luas hasil ukur (Setelah dilakukan pengukuran)
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum, bagi Badan Hukum
- Fotokopi Sertipikat
- Foto tanda batas/tugu/patok yang telah terpasang dengan koordinat lokasi bidang tanah
PELAYANAN SURAT KEPUTUSAN HAK
SK Pemberian Hak Instansi
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon Instansi
3. Formulir permohonan SK pemberian hak
4. Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah
5. Surat pernyataan telah memasang tanda batas
6. Surat pernyataan menerima luas hasil ukur
7. Surat pernyataan tanah tidak sengketa dan dikuasai secara fisik
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas (KTP, KK atau Surat Izin Tinggal Tetap/KIM dari Kantor Imigrasi) Pemohon, Saksi-saksi dan Kuasa apabila dikuasakan
- Surat Rekomendasi dari Departemen Luar Negeri (bagi Pemerintah Asing)
- Bukti perolehan tanah/Alas Hak/surat pernyataan dari pengelola aset
- Proposal penggunaan tanah jangka panjang dan jangka pendek (untuk permohonan HPL)
- Surat Pelepasan Kawasan Hutan (untuk permohonan HPL pada Kawasan Hutan)
- Penetapan Lokasi/Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah
- Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan
- Bukti SSB (BPHTB)
- Bukti SSP/Pph sesuai dengan ketentuan
- Foto tanda batas/tugu/patok yang telah terpasang dengan koordinat lokasi bidang tanah
- Penambahan syarat kelengkapan Pemberian Hak Pakai (Selama Dipergunakan)
SK Pemberian Hak Badan Usaha Pemerintah
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon Badan Usaha Pemerintah
3. Formulir permohonan SK pemberian hak
4. Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah
5. Surat pernyataan telah memasang tanda batas
6. Surat pernyataan menerima luas hasil ukur
7. Surat pernyataan tanah tidak sengketa dan dikuasai secara fisik
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas (KTP, KK atau Surat Izin Tinggal Tetap/KIM dari Kantor Imigrasi) Pemohon, Saksi-saksi dan Kuasa apabila dikuasakan
- Surat Rekomendasi dari Departemen Luar Negeri (bagi Pemerintah Asing)
- Bukti perolehan tanah/Alas Hak/surat pernyataan dari pengelola aset
- Proposal penggunaan tanah jangka panjang dan jangka pendek (untuk permohonan HPL)
- Surat Pelepasan Kawasan Hutan (untuk permohonan HPL pada Kawasan Hutan)
- Penetapan Lokasi/Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah
- Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan
- Bukti bayar uang pemasukan
- Bukti SSP/Pph sesuai dengan ketentuan
- Foto tanda batas/tugu/patok yang telah terpasang dengan koordinat lokasi bidang tanah
Pendaftaran SK Hak
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
3. Surat pernyataan tanah tidak sengketa dan dikuasai secara fisik
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum, bagi Badan Hukum
- Asli Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak yang tidak kedaluwarsa
- Asli Persil/Peta Bidang Tanah
- Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan
- Fotokopi Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB)
PEMELIHARAAN DATA LAINNYA
Perubahan HGB/Hak Pakai menjadi Hak Milik/HGB
(Peningkatan Hak Atas Tanah)
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
3. Surat pernyataan tanah tidak sengketa dan dikuasai secara fisik
4. Formulir Permohonan Pendaftaran Perubahan HGB menjadi Hak Milik
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum, bagi Badan Hukum
- Surat Persetujuan dari Kreditor (jika dibebani Hak Tanggungan)
- Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan
- Penyerahan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)
- Sertipikat Hak Guna Bangunan/Hak Pakai
- Fotokopi IMB/Surat Keterangan Kepala Desa/Lurah (bagi perubahan hak dari HGB/HP menjadi HM untuk
rumah tinggal dengan luas s/d 600 m2) - Fotokopi Akta Jual Beli/Surat perolehan atas bidang tanah yang bersangkutan
Perubahan Hak Milik/HGB menjadi HGB/Hak Pakai
(Penurunan Hak Atas Tanah)
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
3. Surat pernyataan tanah tidak sengketa dan dikuasai secara fisik
4. Surat pernyataan tidak menuntut ganti rugi akibat permohonan ini apabila Peralihan Haknya batal
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum, bagi Badan Hukum
- Surat Persetujuan dari Kreditor (jika dibebani Hak Tanggungan)
- Fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan
- Penyerahan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)
- Sertipikat Hak Milik/Hak Guna Bangunan
- Kutipan Risalah Lelang apabila hak yang bersangkutan dimenangkan oleh Badan Hukum
- Fotokopi IMB/IPPT apabila belum memiliki IMB
Ganti Nama
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
3. Surat pernyataan tanah tidak sengketa dan dikuasai secara fisik
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum, bagi Badan Hukum
- Sertipikat asli
- Untuk perorangan yang keperdataannya tunduk pada hukum perdata dibuktikan dengan Penetapan Pengadilan atau yang tunduk pada hukum adat dibuktikan dengan surat pernyataan perubahan nama dari yang bersangkutan diketahui Kepala Desa/Lurah dan Camat setempat
- Untuk instansi dibuktikan dengan keputusan pejabat yang berwenang tentang perubahan nama Instansi atau Badan Hukum dibuktikan dengan Akta Notaris yang memuat perubahan nama dengan pengesahan dari pejabat yang berwenang
PEMBATALAN DAN PENGHAPUSAN HAK
Hapusnya Hak
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum, bagi Badan Hukum
- Sertipikat asli
- SK Pembatalan Sertipikat
- Surat Keputusan Pengadilan
- Akta Pelepasan Hak dari Masyarakat
- Surat Pernyataan Pelepasan Hak dari Masyarakat
PENDAFTARAN PERTAMA KALI
Pendaftaran Tanah Pertama Kali Pengakuan/Penegasan Hak
Blangko isian:
2. Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon perorangan / Lampiran formulir nama pemohon lebih dari satu pemohon badan hukum
Kelengkapan dokumen lainnya:
- Surat Kuasa apabila dikuasakan
- Fotokopi identitas pemohon (KTP,KK) dan kuasa apabila dikuasakan
- Bukti pemilikan tanah/alas hak milik adat/bekas milik adat
- Foto copy SPPT PBB Tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket dan penyerahan bukti SSB (BPHTB)
- Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar