Proses dan Syarat Dokumen Mutasi PBB | Bapenda Kab Kediri
Mutasi PBB Gratis (tidak di pungut biaya)
*Syarat Dokumen :
1. Permohonan kepada Bapenda Kabupaten kediri
Ditandatangani oleh wajib pajak atau yang dikuasakan
2. SPOP, di isi dengan jelas, benar, dan lengkap serta di tandatangani oleh Wajib Pajak atau yang dikuasakan
3. Surat kuasa dalam hal surat permohonan dan SPOP di tandatangani oleh kuasa wajib pajak
4. Fotocopy SPPT dan tanda bukti lunas pembayaran PBB tahun terakhir
5. Dokumen pendukung :
1.) Fotocopy KTP atau kartu keluarga dari Wajib Pajak
2.) Fotocopy salah satu bukti surat tanah:
a) Sertifikat
b) Surat Kapling
c) SIPPT
d) Akta Jual Beli/Hibah. Waris
e) Surat Tanah Garapan
f) Surat perjanjian sewa menyewa
g) Surat Keterangan yang di tanda tangani oleh Lurah/Kepala desa mengetahui Camat
3.) Fotocopy salah satu bukti surat bangunan
a) IMB
b) IPB
c) Surat Keterangan yang di tanda tangani oleh Lurah/Kepala desa mengetahui Camat
"Wajib Pajak Kabupaten kediri Taat Pajak"link download
BADAN PENDAPATAN DAERAH
KABUPATEN KEDIRI
Hubungi kami di :
Telphone : (0354) 699873
E-mail : bapenda@kedirikab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar